Minggu, 14 Desember 2014

Tujuan dan Fungsi Koperasi


NAMA      :        DIAN HARRISTIANINGSIH
NPM          :        222133666
KELAS      :        2EB16

BAB IV
TUJUAN DAN FUNGSI KOPERASI

A.        Pengertian Badan Usaha
Badan usaha adalah kumpulan dari hukum, eknis dan ekonomis yang mempunyai tujuan untuk mecari laba. Badan usaha sering kali disamakan dengan perusahaan, meskipun maknanya berbeda. Perbedaannya adalah badan usaha adalah lembaga, sedangkan perusahaan adalah tempat dimana badan usaha itu mengelola faktor pruduksinya.

B.         Koperasi Sebagai Badan Usaha
Menurut UU No. 25 Tahun 1992, Koperasi merupakan badan usaha. Koperasi tetap mematuhi kaidah – kaidah perusahaan dan juga prinsip ekonomi yang berlaku. Koperasi juga sebagai bagian dari badan usaha yaitu kombinasi manusia, aset – aset fisik maupun non fisik.
Ciri utama yang membedakan koperasi dan badan usaha non koperasi adalah letak posisi anggotanya. Menurut UU No. 25 Tahun 1992, dikatakan bahwa anggota koperasi adalah pemilik sekaligus pengguna jasa koperasi tersebut.

C.         Tujuan dan Nilai Koperasi
Definisi tujuan perusahaan menurut Prof. Wiliam F. Glueck (1984) merupakan hasil akhir yang dicari organisasi melalui eksistensi dan juga operasinya.
Alasan Glueck mengapa organisasi harus mempunyai tujuan, yaitu :
·      Tujuan dapat membantu mendefinisikan organisasi dalam ruang lingkup (lingkungannya).
·      Tujuan dapat membantu mengkoordinasi keputusan dan pengambilan keputusan.
·      Tujuan juga menyediakan norma untuk menilai pelaksanaan restasi yang didapat oleh organisasi.
·      Tujuan merupakan sasarana yang nyata daripada misi.

Dalam menentukan tujuan perusahaan perlu memperhatikan berbagai faktor, yaitu pihak yang terlibat maupun tidak erlibat dalam perusahaan, mempertimbangkan kepemilikan modal, pekerja, konsumen, dan juga lingkungan masyarakat dan pemerintah.
Tujuan biasanya diumumkan menjadi 3 jenis, yaitu :
·      Memaksimalkan keuntungan ( maximize profit )
·      Memaksimalkan nilai perusahaan ( maximize the value of the firm )
·      Memaksimalkan biaya

D.        Mendefinisikan Tujuan Perusahaan Koperasi
Tujuan koperasi adalah sebagai perusahaan atau badan usaha yang bukan hanya berorientasi pada laba (profit oriented), tetapi juga berorientasi pada manfaat (benefit oriented). Karena itu, manajemen koperasi tidak mengejar keuntungan sebagai tujuan perusahaan karena manajemen koperasi didasari atas pelayanan (service at cost).

E.         Keterbatasan Teori Perusahaan
Tujuan perusahaan adalah memaksimalkan nilai perusahaan, namun tujuan ini mendapat kritik yang dinilai sempit dan juga tidak realistis.
Bentuk adalah beberapa kritik tersebut, yaitu :
·         Tujuan Perusahaan adalah memaksimalkan penjualan (maximize of sales). Model ini diperkenalkan oleh William Banmold yang mengatakan bahwa manajer akan memaksimalkan penjualan setelah keuntungan yang diperoleh telah memadai guna memuaskan para pemegang saham.
·         Tujuan Perusahaan adalah untuk memaksimalkan penggunaan manajemen. Teori ini diperkenalkan oleh Oliver Williamson yang mengatakan bahwa sebagai akibat dari adanya pemisahan manajemen dengan pemilik, sedangkan para manajer lebih tertarik untuk memaksimalkan penggunaan manajemen yang diukur dari kompensasi seperti gaji, tunjangan tambahan dan sebaginya darpada memaksimalkan keuntungan perusahaan.
·         Tujuan Perusahaan adalah untuk memuaskan suatu hal dengan berusaha keras. Teori ini dikembangkan oleh Herbet Simon. Di dalam perusahaan yang sangat kompleks, tugas manajemen menjadi sangat rumit karena kekurangan data, sehingga manajer tidak dapat memaksimalkan keuntungan perusahaan, melainkan hanya dapat berjuang saja.

F.          Teori Laba
Di dalam perusahaan koperasi, Laba biasanya disebut dengan Sisa Hasil Usaha (SHU). Menurut teori laba, tingkat keuntungan pada setiap perusahaan biasanya akan berbeda.
Terdapat beberapa teori yang menerangkan perbedaan tersebut, yaitu :
·         Teori Laba Menanggung Resiko
Menurut teori ini, keuntungan ekonomi yang di dapat diatas normal akan diperoleh dengan resiko diatas rata – rata.
·         Teori Laba Frisional
Teori ini menerangkan bahwa keuntungan akan meningkat sebagai suatu hasil dari friksi keseimbangan jangka panjang.
·         Teori Laba Monopoli
Teori ini menerangkan bahwa beberapa perusahaan dengan kekuatan monopoli dapat membatasi output / hasil produksi dan menekankan harga lebih tinggi bila perusahaan beroperasi dalam kondisi persaingan sempurna.

G.        Fungsi Laba
Laba yang tinggi merupakan tanda bahwa konsumen sedang menginginkan produksi yang lebih dari suatu industri. Sebaliknya laba yang rendah (rugi) adalah tanda bahwa konsumen sedang menginginkan kurang dari produk yang dihasilkan. Laba dapat membri pertanda untuk realokasi sumber daya yang dimiliki masyarakat.
                              
H.        Kegiatan Usaha Koperasi
Key success factors kegiatan usaha koperasi :
·         Sistem Pembagian Status dan Motif Anggota Koperasi
·         Bidang Usaha (Bisnis)
·         Permodalan Koperasi
·         Manajemen Koperasi
·         Organisasi Koperasi
·         Sistem Pembagian Keuntungan (Sisa Hasil Usaha)

Status & Motif Anggota
·         Anggota sebagai pemilik (owners) dan sekaligus pengguna (users/customers)
·         Owners : Menanamkan modal investasi
·         Customers : Memanfaatkan pelayanan usaha koperasi dengan maksimal
·         Kriteria minimal anggota koperasi :
1.      Tidak berada di bawah garis kemiskinan & memiliki potensi ekonomi
2.      Memiliki pola income regular yang pasti

Permodalan Koperasi :
·         UU 25/992 Pasal 41 : Modal koperasi terdiri dari modal sendiri dan modal pinjaman.
·        Modal Sendiri : Simpanan pokok anggota, simpanan wajib, dan cadangan, donasi atau dana hibah.
·         Modal Pinjaman : Bersumber dari anggota, koperasi atau perusahaan lainnya, bank atau lembaga lainnya, penerbitan obligasi dan surat hutang lainnya dan sumber lainnya yang sah.

Alternatif Pemenuhan Modal
·         Prinsip alokasi flow permodalan:
1.      Dana jangka pendek digunakan untuk pembiayaan modal kerja
2.      Dana jangka panjang digunakan untuk modal investasi
·         Melakukan pendekatan model badan usaha non koperasi (swasta/persero), dengan berdasarkan atas saham kepemikikan.
·         Akses permodalan pinjaman dan bantuan dari luar negeri.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar