NAMA : DIAN
HARRISTIANINGSIH
NPM : 22213366
KELAS : 2EB16
BAB VI
POLA MANAJEMEN KOPERASI
A.
Pengertian
Manajemen dan Perangkat Organisasi
1.
Pengertian
Manajemen
Kata manajemen di ambil dari kata bahasa inggris yaitu
“manage” yang berarti mengurus,mengelola,mengendalikan,mengusahakan,memimpin.
Pengertian
manajemen menurut beberapa ahli:
·
Menurut Drs. Oey Liang Lee
Manajemen
adalah seni dan ilmu perencanaan, pengorganisasian, ,penyusunan, , pengarahan,
dan pengawasan daripada sumberdaya manusia untuk mencapai tujuan yang telah
ditetapkan.
·
Menurut James A.F. Stoner
Manajemen
adalah proses perencanaan, pengorganisasian dan penggunakan sumberdaya
organisasi lainnya agar mencapai tujuan organisasi tang telah ditetapkan
·
Menurut R. Terry
Manajemen
merupakan suatu proses khas yang terdiri dari tindakan-tindakan perencanaan,
pengorganisasian, penggerakan dan pengendalian yang dilakukan untuk menentukan
serta mencapai sasaran yang telah ditentukan melalui pemanfaatan sumberdaya
manusia dan sumberdaya lainnya.
·
Menurut Lawrence A. Appley
Manajemen adalah seni pencapaian tujuan yang
dilakukan melalui usaha orang lain
·
Menurut Horold Koontz dan Cyril O’donnel
Manajemen adalah usaha untuk mencapai suatu
tujuan tertentu melalui kegiatan orang lain.
Jadi pengertian manajemen
secara umum adalah suatu proses yang terdiri dari rangkaian kegiatan, seperti
perencanaan, pengorganisasian, penggerakan dan pengendalian/pengawasan, yang
dilakukan untuk menetukan dan mencapai tujuan yang telah ditetapkan melalui
pemanfaatan sumberdaya manusia dan sumberdaya lainnya
2.
Pengertian Koperasi
Koperasi adalah badan usaha yang beranggotakan
orang-orang atau badan hukum koperasi dengan melandaskan kegiatannya
berdasarkan prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang
berdasarkan asas kekeluargaan. Koperasi bertujuan untuk menyejahterakan
anggotanya
3.
Pengertian
Manajemen Koperasi
Manajemen Koperasi adalah suatu proses untuk mencapai
tujuan melalui usaha bersama berdasarkan azas kekeluargaan.Untuk mencapai
tujuan Koperasi, perlu diperhatikan adanya sistim Manajemen yang baik, agar
tujuannya berhasil, yaitu dengan diterapkannya fungsi-fungsi Manajemen.
B.
Rapat Anggota
Tugas
dan wewenang Rapat Anggota :
·
Membahas dan mengesahkan pertanggung jawaban
Pengurus dan Pengawas untuk tahun buku yang bersangkutan.
·
Membahas dan mengesahkan Rencana Kerja dan
RAPB tahun buku berikutnya. Membahas dan menetapkan AD, ART dan atau Pembubaran
Koperasi.
·
Memilih dan memberhentikan Pengurus dan
Pengawas.
·
Menetapkan Pembagian Sisa Hasil Usaha (SHU).
C.
Pengurus
Jumlah Pengurus sekurang-kurangnya tiga orang
yang terdiri dari :
1.
Unsur Ketua
·
Bertugas mengkoordinasikan kegiatan seluruh
anggota pengurus dan menangani tugas pengurus yang berhalangan, memimpin rapat
dan mewakili koperasi didalam dan diluar pengadilan,
·
Berfungsi sebagai pengurus, selaku pimpinan,
·
Berwenang melakukan segala kegiatan sesuai
dengan keputusan Rapat Anggota, Rapat Gabungan dan Rapat Pengurus dalam
mengambil keputusan tentang hal-hal yang prinsip, serta menandatangani surat-surat
bersama Sekretaris, serta surat-surat berharga bersama Bendahara,,
·
Bertanggungjawab pada Rapat Anggota
2. Unsur
Sekretaris
·
Bertugas melakukan pembinaan dan pengembangan
dibidang kesekretariatan, keanggotaan dan pendidikan.
·
Berfungsi sebagai Pengurus selaku Sekretaris.
·
Berwenang menentukan kebijaksanaan dan
melakukan segala perbuatan yang berhubungan dengan bidangnya sesuai keputusan
rapat pengurus, serta menandatangani surat bersama unsur Ketua.
3. Unsur
Bendahara
·
Bertugas mengelolan keuangan (menerima, menyimpan
dan melakukan pembayaran), membina administrasi keuangan dan pembukuan.
·
Berfungsi sebagai Pengurus, selaku Bendhara.
·
Berwenang menentukan kebijakan dan melakukan
segala perbuatan yang berhubungan dengan bidangnya, serta menandatangani
surat-surat berharga bersama unsur Ketua.
·
Bertanggungjawab kepada rapat pengurus
lengkap melalui ketua.
Tugas,
fungsi, wewenang dan tanggungjawab Pengurus:
ü Memimpin
organisasi dan kegiatan usaha
ü Membina
dan membimbing anggota
ü Memelihara
kekayaan koperasi
ü Menyelenggarakan
rapat anggota
ü Mengajukan
rencana RK dan RAPB
ü Mengajukan
laporan keuangan dan pertanggung jawaban kegiatan
ü Menyelenggarakan
pembukuan keuangan secara tertib
ü Memelihara
buku daftar anggota, daftar pengurus dan buku daftar pengawas.
Pengurus
berfungsi sebagai : Perencana, Personifikasi Badan Hukum Koperasi, Kesatuan
Pimpinan, Penyedia sumberdaya dan pengendali koperasi.
Pengurus berwenang dalam :
§ Mewakili
koperasi didalam dan diluar pengadilan,
§ Memutuskan
penerimaan, penolakan dan pemberhentian anggota sementara, sesuai dengan AD,
§ Mengangkat
dan memberhentikan Pengelola dan karyawan Koperasi,
§ Melakukan
tindakan dan upaya bagi kepentingan anggota sesuai dengan tanggungjawabnya.
Pengurus bertanggungjawab kepada Rapat Anggota mengenai pelaksanaan
tugas kepengurusannya setiap tahun buku yang disakikan dalam Laporan
Pertanggungjawaban tahunan.
D.
Pengawas
Unsur Pengawas terdiri dari :
·
Ketua merangkap anggota,
·
Sekretaris merangkap anggota dan
·
Anggota
Tugas,
fungsi, wewenang dan tanggungjawab pengawas :
·
Bertugas melakukan Pengawasan dan Pemeriksaan
sekurang-kurangnya tiga bulan sekali atas tata kehidupan Koperasi yang meliputi
Organisasi, Manajemen, Usaha, Keuangan, Pembukuan dan kebijaksanaan Pengurus.
·
Pengawas berfungsi sebagai Pengawas dan
Pemeriksa.
·
Berwenang melakukan pemeriksaan tentang
catatan dan atau harta kekayaan koperasi.
·
Bertanggungjawab kepada Rapat Anggota.
E.
Manajer
Manajer adalah seorang tenaga profesional yang memiliki
kemampuan sebagai pemimpin tingkat pengelola, yang diangkat dan diberhentikan
oleh Pengurus setelah dikonsultasikan dengan Pengawas.
Tugas,
fungsi dan tanggung jawab Manajer :
Tugas manajer adalah mengkoordinasikan seluruh kegiatan
usaha, administrasi, organisasi dan ketatalaksanaan serta memberikan pelayanan
administratif kepada Pengurus dan Pengawas.
Untuk
melaksanakan tugas tersebut, manajer berfungsi :
a)
Sebagai pemimpin tingkat pengelola,
b)
Merencanakan kegiatan usaha, kepegawaian dan
keuangan,
c)
Mengkoordinasikan kegiatan kepala-kepala unit
usaha, kepala sekretariat dan kepala keuangan dalam upaya mengatur, membina
baik yang bersifat tehnis maupun administratif
Hubungan Kerja Manajer :
a)
Secara vertikal, Manajer mengadakan hubungan
kerja keatas dengan Pengurus, Pengawas untuk mengajukan usulan, pendapat dan
segala rencana dalam upaya pengembangan usaha dan penciptaan uaha baru.
b)
Hubungan kerja kebawah, dengan seluruh
jajaran pengelola untuk melakukan kegiatan mengatur, membina dan memberikan
bimbingan dan pengawasan dalam upaya melaksanakan seluruh kebijaksanaan
Pengurus dan Pengawas.
c)
Secara horisontal mengadakan hubungan kerja
dengan seluruh jajaran manajer setingkat Pengelola.
Tata
Kerja Manajer :
a)
Manajer dapat menghadiri Rapat Anggota, Rapat
Pengurus dan Rapat Gabungan, Manajer membantu Sekretaris dalam menyiapkan
bahan-bahan yang dibahas dalam Rapat,
b)
Manajer membantu mencatat seluruh keputusan
atau kebijaksanaan yang diambil dalam rapat dan merahasiakannya,
c)
Manajer mengatur pelaksanaan kegiatan usaha
operasional atas keputusan yang telah ditetapkan dalam rapat,
d)
Manajer melaporkan seluruh pelaksanaan tugas
kepada Pengurus,
e)
Manajer bertanggungjawab atas seluruh
pelaksanaan tugas.
F.
Sistem Pada
Koperasi
Menurut
Draheim koperasi mempunyai sifat ganda yaitu:
·
Organisasi dari orang-orang dengan unsur eksternal
ekonomi dan sifat-sifat sosial (pendekatan sosiologi).
·
Perusahaan biasa yang harus dikelola sebagai
layaknya perusahaan biasa dalam ekonomi pasar (pendekatan neo klasik).
Interprestasi dari Koperasi sebagai
Sistem
Kompleksitas dari perusahaan koperasi adalah suatu sistem
yang terdiri dari orang-orang dan alat-alat teknik. Sistem ini dinamakan
sebagai Socio technological system yang selanjutnya terjadi hubungan dengan
lingkungan sehingga dapat dianggap sebagai sistem terbuka, sistem ini ditujukan
pada target dan dihadapkan dengan kelangkaan sumber-sumber yang digunakan.
Cooperative Combine
Adalah sistem sosio teknis pada substansinya, sistem
terbuka pada lingkungannya, sistem dasar target pada tugasnya dan sistem
ekonomi pada penggunaan sumber-sumber.
Semua pelaksanaan dalam keseluruhan kompleks dan pengaruh
eksternal, dipengaruhi oleh hubungan sistem, demikian juga dilihat dari sudut
pandang ekonomi, tidak cukup hanya melaksanakan koperasi secara ekonomis saja,
tetapi juga berhubungan dengan hubungan antar manusia dalam kelompok koperasi
dan antara anggota tetapi juga berhubungan dengan hubungan antar manusia dalam
kelompok koperasi dan antara anggota dengan manajemen perusahaan koperasi dalam
lapangan lain.
Contoh
Cooperative Interprise Combine :
Koperasi
penyediaan alat pertanian, serba usaha, kerajinan, dan industry
Tugas usaha pada Sistem Komunikasi
(BCS)
The Businnes function Communication System (BCS) adalah
sistem hubungan antara unit-unit usaha anggota dengan koperasi yang berhubungan
dengan pelaksanaan dari perusahaan koperasi untuk unit usaha anggotaa mengenai
beberapa tugas perusahaan.
Sistem
Komunikasi antar anggota (The Interpersonal Communication System (ICS)
ICS adalah hubungan antara orang-orang yang berperan
aktif dalam unit usaha anggota dengan koperasi yang berjalan.ICS meliputi
pembentukan/terjadi sistem target dalam koperasi gabungan.